kemudian bisnis asuransi umum dinasionalisasi

Posted by Ann on Friday, November 16, 2012

Contoh laporan keuangan perusahaan dagang Akuntansi perusahaan dagang Perhitungan ptkp terbaru pajak pph pasal 21 tahun 2013 Belajar espt ppn 1111 Software akuntansi myob accountingPemerintah taruhan di Perusahaan asuransi yang akan dibawa ke 50%. Pemerintah harus mengambil alih kepemilikan GIC dan anak sehingga anak perusahaan dapat bertindak sebagai
perusahaan independen. Semua perusahaan asuransi harus diberikan kebebasan lebih besar untuk beroperasi.
Kompetisi

Perusahaan Swasta dengan minimum modal disetor Rs.1 miliar harus diizinkan untuk masuk ke sektor ini. Perusahaan tidak harus berurusan dengan baik Jiwa dan Asuransi Umum melalui
entitas tunggal. Perusahaan asing mungkin diizinkan untuk memasuki industri bekerjasama dengan perusahaan domestik. Asuransi Jiwa pos harus diizinkan untuk beroperasi di pasar
pedesaan. Hanya satu Negara Tingkat Perusahaan Asuransi Jiwa harus diizinkan untuk beroperasi di negara masing-masing.

o Badan Pengatur

Undang-undang Asuransi harus diubah. Sebuah badan Insurance Regulatory harus dibentuk. Pengendali Asuransi - bagian dari Departemen Keuangan-harus dibuat Independen.

o Investasi

Investasi Wajib Dana Hidup LIC pada efek pemerintah akan berkurang dari 75% menjadi 50%. GIC dan anak perusahaan adalah untuk tidak menyimpan lebih dari 5% dalam setiap
perusahaan (kepemilikan ada saat ini akan dibawa ke tingkat ini selama periode waktu).

o Layanan Pelanggan

LIC harus membayar bunga atas keterlambatan pembayaran melampaui 30 hari. Perusahaan asuransi harus didorong untuk menyiapkan rencana pensiun Unit linked. Komputerisasi operasi
dan memperbarui teknologi yang akan dilaksanakan di industri asuransi. Komite menekankan bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan pelanggan dan meningkatkan cakupan polis
asuransi, industri harus membuka diri terhadap persaingan. Tetapi pada saat yang sama, panitia merasa perlu berhati-hati karena setiap kegagalan pada bagian dari pesaing baru
bisa merusak kepercayaan publik terhadap industri. Oleh karena itu, ia memutuskan untuk mengizinkan persaingan secara terbatas dengan menetapkan persyaratan modal minimum dari
Rs.100 crores.

Komite merasa perlu untuk memberikan otonomi yang lebih besar kepada perusahaan asuransi dalam rangka meningkatkan kinerja mereka dan memungkinkan mereka untuk bertindak sebagai
perusahaan independen dengan motif ekonomi. Untuk tujuan ini, pihaknya telah mengusulkan mendirikan sebuah badan pengawas independen - Otoritas Regulator Asuransi dan
Pembangunan.

{ 0 comments... read them below or add one }

Post a Comment