Dalam menentukan nilai properti yang rusak

Posted by Ann on Friday, November 16, 2012

belajar dasar akuntansi belajar cepat akuntansi Sebuah kontrak asuransi kebakaran memiliki karakteristik sebagai berikut yaitu:

(A) Asuransi kebakaran adalah kontrak pribadi

Sebuah kontrak asuransi kebakaran tidak menjamin keamanan barang yang diasuransikan. Tujuannya adalah untuk melihat bahwa tertanggung tidak menderita kerugian karena minatnya
dalam harta benda yang dipertanggungkan. Oleh karena itu, jika koneksi dengan harta benda yang dipertanggungkan berhenti dengan dipindahkan ke orang lain, kontrak asuransi juga
berakhir. Hal ini tidak begitu terhubung dengan subyek asuransi untuk lulus secara otomatis kepada pemilik baru kepada siapa subjek ditransfer. Kontrak asuransi kebakaran
demikian kontrak hanya pribadi antara tertanggung dan perusahaan asuransi untuk pembayaran uang. Hal ini dapat secara sah diberikan ke yang lain hanya dengan persetujuan dari
perusahaan asuransi.

(B) Ini adalah kontrak keseluruhan dan tak terpisahkan.

Dimana asuransi adalah mengikat dan isinya saham dan mesin, kontrak secara tegas setuju untuk menjadi dibagi. Dengan demikian, di mana tertanggung bersalah pelanggaran kewajiban
terhadap perusahaan asuransi dalam hal satu materi yang tercakup oleh kebijakan, perusahaan asuransi dapat menghindari kontrak secara keseluruhan dan tidak hanya berhubungan
dengan hal tersebut mater pelajaran tertentu, kecuali jika hak itu dibatasi oleh ketentuan kebijakan.

(C) Penyebab kebakaran tidak material

Dalam mengasuransikan terhadap risiko kebakaran, keinginan tertanggung untuk melindungi dirinya dari kerugian atau kerugian yang ia mungkin menderita atas terjadinya kebakaran,
namun mungkin disebabkan. Selama kerugian karena api dalam arti kebijakan, itu adalah tidak penting apa penyebab kebakaran adalah, pada umumnya. Jadi, apakah itu karena api
dinyalakan benar atau dinyalakan dengan benar, tetapi lalai untuk menghadiri sesudahnya atau apakah kebakaran itu disebabkan karena kelalaian dari para pelayan tertanggung atau
nya atau orang asing tidak material dan perusahaan asuransi bertanggung jawab untuk mengganti kerugian tertanggung . Dengan tidak adanya penipuan, penyebab langsung kerugian
hanya akan tampak.

Penyebab kebakaran namun menjadi material yang akan diselidiki

(1). Dimana api tersebut disebabkan bukan oleh kelalaian, tetapi oleh sengaja

(2) Apabila api karena adalah untuk menyebabkan jatuh dengan pengecualian dalam kontrak.

PEMBATASAN WAKTU

Indemnity Asuransi adalah perjanjian oleh perusahaan asuransi untuk memberikan pada hak tertanggung kontrak yang prima facie, muncul segera ketika kerugian diderita oleh

{ 0 comments... read them below or add one }

Post a Comment